DENGAN PROTOKOL KESEHATAN KETAT, SMK KESEHATAN PELITA BANGSA MELAKSANAKAN PTMT
DENGAN PROTOKOL KESEHATAN KETAT, SMK KESEHATAN PELITA BANGSA MELAKSANAKAN PTMT
DENGAN PROTOKOL KESEHATAN KETAT, SMK KESEHATAN PELITA BANGSA MELAKSANAKAN PTMT
Dari awal pandemi, pemerintah memprioritaskan prinsip kesehatan dan keselamatan dalam penyelenggaraan pendidikan dengan memperhatikan tumbuh kembang anak dan hak anak selama pandemi. Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) menjadi salah satu hal yang sangat dinantikan. Sebab Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau online dirasa tidak efektif. Hal ini terbukti dengan terjadinya learning loss atau hilangnya perkembangan akademis pada siswa. Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) secara bertahap mulai dilakukan untuk meningkatkan kembali kualitas belajar agar maksimal dan lebih terstuktur hasilnya.
Sama halnya di SMK Kesehatan Pelita Bangsa telah melaksanakan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) dengan melakukan protokol kesehatan yang lengkap yaitu wajib memakai masker, pengecekan suhu, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak ketika duduk dikelas. Perlu ditekankan pula bahwa Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) yang berjalan ini sama sekali tidak sama dengan pembelajaran normal.
Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) ini dilakukan secara bergantian kelas sesuai jadwal yang telah ditentukan. Guru juga harus benar-benar sering mengingatkan agar siswa selalu menaati protokol kesehatan. Karena ini bukan kegiatan belajar mengajar (KBM) tetapi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) dengan protokol kesehatan ketat.
Tak hanya siswa-siswi yang duduk berjarak dikelas, namun ruang guru pun juga didesain sesuai protokol kesehatan dengan membagi menjadi 2 ruangan yang setiap ruangan berisi maksimal 8 orang. Selain dengan protokol kesehatan, vaksinasi menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) terlaksana dengan aman. Oleh karena itu nampak semua guru, karyawan dan siswa-siswi sudah melaksanakan vaksin dengan baik.